Tahukah Anda : Kenapa Letak Lampu Merah di Atas, Kuning di Tengah dan Hijau di Bawah



Seperti yang kita ketahui, warna yang digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai sekitar tahun 1950-an, banyak lampu lalu lintas, terutama di persimpangan perkotaan yang sibuk, dipasang secara horizontal, dan bukan vertikal seperti sekarang ini. Rancangan vertikal yang seperti sekarang, dengan lampu merah berada pada posisi paling atas dimaksudkan untuk memudahkan penderita buta warna.

Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas.
__________________________________

Kalo di Indonesia, makna warna lampu lalu lintas sudah berubah..

MERAH : Lihat kiri kanan, kalau memungkinkan, terobos! 
KUNING : Tancap gas lebih kencang, sebelum jadi merah 
HIJAU : Hati-hati, mungkin ada pengendara dari arah lain yang menerobos lampu merah 

Bener apa bener??
Previous
Next Post »
Thanks for your comment